Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan Rencana Aksi (Renaksi) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Bappeda, Jumat (10/4). Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna. Dalam arahannya, Sekda Suyasa menyoroti pentingnya penerapan transparansi, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu aspek krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bersih.
Ia juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan transparansi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Karuna memaparkan sejumlah indikator penting, seperti hasil nilai SPI tahun 2025, perkembangan capaian SPI dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, tingkat partisipasi responden, serta berbagai laporan pendukung lainnya terkait upaya penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa hasil yang diperoleh saat ini menunjukkan progres positif, namun tetap perlu ditingkatkan secara konsisten.
Dengan demikian, setiap sektor diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.