Visi pembangunan
Kabupaten Buleleng sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabuapten Buleleng (RPJMD) tahun 2012 s/d 2017, adalah :“Terwujudnya Masyarakat Buleleng yang Mandiri Sejahtera dan Berdaya
Saing Berlandaskan Tri Hita Karana”.
Visi ini menjadi arah cita-cita pembangunan yang sistematis bagi penyelenggara pemerintah Kabupaten Buleleng
dan segenap pemangku kepentingan. Demikian juga Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng mempunyai kewajiban untuk mewujudkannya melalui perumusan Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan yang searah dan selaras dengan Visi tersebut.
Guna mewujudkan Visi yang telah ditetap tersebut, maka disusunlah Misi yang merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Adapun misi pembangunan Kabupaten Buleleng untuk 5 tahun kedepan sebagaimana di uraikan dalam RPJMD Kab. Buleleng 2017-2022 adalah sebagai berikut:
1. Memantapkan Pembangunan Ekonomi untuk Mewujudkan
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.
2. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang
Berbasis pada Produk Unggulan Daerah;
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
yang Profesional, Berbudaya dan Berintegritas;
4. Memantapkan Partisipasi Pemangku
Kepentingan Dalam Pembangunan;.
5. Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas
Infrastruktur Daerah untuk Pemenuhan Pelayanan Publik;
6. Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang
Berbudaya dan Berkelanjutan (Sustainable
Development).
Mencermati misi dimaksud di atas, maka DinasKomunikasi,
Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, sesuai tugas pokok dan fungsinya, memiliki peran pada misi ke-4, yaitu: “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional, Berbudaya dan
Berintegritas”, dengan
Tujuan Strategisnya: Peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang profesional,
berbudaya, dan berintegritas.