Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (30/4) di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha. Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, yakni Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, Wakil Rektor III Undiksha, I Ketut Sudiana, dan DPD Persatuan Alumni GMNI Provinsi Bali, Ketut Bela Nusantara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng hadir sebagai Moderator.
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor III Undiksha, I Ketut Sudiana, yang mengapresiasi KI Provinsi Bali karena sudah memilih Undiksha sebagai tempat untuk menggelar kegiatan ini khususnya untuk mahasiswa yang tergabung dalam duta informasi Undiksha.
Wakil Rektor Sudiana memaparkan materi pertama tentang Implementasi Informasi Keterbukaan Informasi dalam Mewujudkan Good Governance dan Pencegahan KKN. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, dasar hukum keterbukaan informasi publik, dan peran keterbukaan informasi.
Beliau menekankan bahwa transparansi adalah fondasi kepercayaan. Transparansi bukan ancaman, tetapi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Materi kedua dipaparkan oleh Bapak Bela Nusantara yaitu tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Materi ini dipaparkan merujuk khusus untuk mahasiswa sebagai tolak ukur dalam bertindak menyebarkan informasi. Ia menyampaikan bahwa Informasi yang tertutup adalah awal dari korupsi, mahasiswa yang diam adalah awal dari penindasan.
Terakhir, Ketua KI Provinsi Bali menyampaikan tentang fungsi dan peran dari Komisi Informasi. Peran utamanya adalah menetapkan standar layanan informasi, menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi/ajudikasi nonlitigasi, serta mengawasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik.
Kegiatan sosialisasi ini menyimpulkan bahwa informasi adalah kekuatan, dengan keterbukaan kita membangun kepercayaan, dan dengan transparansi kita mencegah KKN serta hoaks yang merajalela.