(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti hadiri FGD Kajian Penyelenggaraan Informasi Digital oleh Bappenas

Admin kominfosanti | 08 Desember 2023 | 171 kali

Bertempat di Ruang Balroom Hotel Horison Seminyak, Jumat (8/12). Diskominfosanti Kabupaten Buleleng menghadiri Focus Group Discussion Dukungan Kajian 

Penyelenggaraan Transformasi Digital di Provinsi Bali. Hadir dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Bapak Giri Firmansyah. Hadir pula Bappeda se-Provinsi Bali, Kominfo se-Provinsi Bali, dan Perwakilan OPD di Lingkup Provinsi Bali. Hadir dari Diskominfosanti Buleleng, Kabid. Santi, Komang Ery Marta Pariata dan Staf Teknis.


Dalam sambutannya Bapak Giri menjelaskan tentang maksud dan tujuan dilaksanakan FGD ini, intinya ingin mendengar perkembangan dan masukan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali baik dari Bappeda dan Kominfo terkait penyelenggaraan satu data indonesia yang sudah berjalan.

Selanjutnya berdiskusi dengan masukan dan selanjutnya mendapat rangkuman sebagai berikut 

Penyusunan Rencana Aksi dan Data Prioritas (Tranformasi Digital)

• Insentif nyata dalam bentuk penghargaan atas pencapaian transformasi digital

• Kelengkapan data prioritas yang harus dipenuhi berdasarkan prioritas pembangunan (perencanaan)

• Peningkatan Kapabilitas kelembagaan dan SDM dalamproses pelaksanaan transformasi digital Pengukuran (pengukuran)

• Pola pemberiaan Reward dan Punishment atas pencapaian proses transformasi Digital (evaluasi) Tata Kelola dan Manajemen Data

• Pengayaan praktek Tata Kelola dan Manajemen Data khusus Pemerintahan ke dalam Arsitektur Data Nasional & Daerah

• Lingkup (Tabular, Spasial & Tata Ruang)

• Mekanisme one time entry untuk setiap sektor/urusan

• Katalog Data Nasional

• PemanfaatanData Induk dan Arsitektur

• Pemanfaatan dan PengayaanPlatform enabler diselaraskan sesuai kepentingan dan kondisi terkini (Tekonologi/teknis).

Semua item di atas adalah Rekomendasi Hasil FGD dan akan dibawa dan dirembugkan dan ditetapakan di tingkat Kementrian terkait.