Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan finalisasi pemetaan risiko Penyakit Infeksi Emerging (PIE) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi wabah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng pada Senin (4/5) dan melibatkan lintas perangkat daerah terkait.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Made Hadi Saputra. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 11 Maret 2026 untuk menyempurnakan dokumen pemetaan risiko agar lebih komprehensif dan aplikatif.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, menyampaikan bahwa pemetaan risiko difokuskan pada empat penyakit prioritas, yakni COVID-19, avian influenza (flu burung), MERS-CoV, dan meningitis meningokokus. Menurutnya, pemetaan risiko menjadi instrumen penting untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif agar respons terhadap potensi wabah dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan rencana kontingensi, kesehatan sebagai acuan operasional saat kondisi darurat. Dokumen pemetaan risiko disusun berdasarkan data lintas OPD dengan pendekatan tiga komponen utama, yaitu ancaman, kerentanan, dan kapasitas, yang menjadi dasar dalam menentukan intervensi kebijakan.
Selain itu, mobilitas jemaah haji dan umroh menjadi perhatian, khususnya terkait potensi penyebaran MERS-CoV dan meningitis meningokokus. Tahun ini, Kabupaten Buleleng mengirim 109 jemaah haji reguler, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama dalam mengantisipasi risiko tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kesiapsiagaan kesehatan yang lebih tangguh dan responsif.