Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir dalam kegiatan observasi dan monitoring Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Buleleng, Kamis (22/4).
Kehadiran Kominfosanti Buleleng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, bersama staf teknis Gde Krisna Raras Prianbawa, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi publik di desa.
Rombongan Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan penjajagan terhadap Kabupaten Buleleng guna memastikan kesiapan desa-desa yang diusulkan sebagai percontohan desa antikorupsi. Mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris Inspektorat Ni Made Susi Adnyani menyampaikan harapannya agar ketiga desa yang diusulkan dapat lolos dalam tahapan penilaian dan melaju ke tahap berikutnya.
Dijelaskan, sebelumnya ketiga desa yakni Desa Gobleg, Desa Mengening, dan Desa Pemuteran telah mendapatkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dari Inspektorat Buleleng, baik dalam tata kelola pemerintahan desa maupun pengelolaan BUMDes. Bahkan, pada tahun 2025 lalu, Desa Kubutambahan telah berhasil meraih predikat sebagai Desa Antikorupsi.
Lebih lanjut disampaikan, Inspektorat Buleleng juga secara berkala melakukan audit sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan. Hal ini menjadi jaminan bahwa desa-desa yang diusulkan memiliki tata kelola keuangan yang baik serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa percontohan yang nantinya ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi mampu menjaga komitmen integritas, menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.