(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Lakukan Penataan Kabel Provider, Wujudkan Kota Singaraja Lebih Rapi dan Aman

Admin kominfosanti | 24 Februari 2026 | 65 kali

Upaya menata wajah kota terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, hadir dalam dialog interaktif di salah satu stasiun radio swasta di Buleleng, Selasa (24/2), didampingi Fungsional Pranata Komputer Nyoman Budarsa. Mengangkat tema “Geliat Buleleng: Kominfosanti Lakukan Penataan Kabel Provider”, dialog ini menjadi ruang edukasi sekaligus transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Suharta menegaskan bahwa kondisi kabel dan tiang jaringan internet di sejumlah ruas jalan memang sudah perlu penanganan serius. Kabel yang menjuntai, bertumpuk, hingga tiang yang miring tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap internet membuat jumlah internet service provider (ISP) terus bertambah. Namun di sisi lain, kondisi kabel yang semrawut tidak bisa kita biarkan. Ini menyangkut ketertiban umum, estetika kota, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kominfosanti telah menggelar rapat koordinasi bersama sekitar 20 ISP yang beroperasi di Buleleng. Dalam proses tersebut, Kominfosanti turut menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk bersama-sama menyepakati pola penataan kabel dan tiang jaringan.

Penataan dilakukan secara bertahap. Pada 12 dan 20 Februari 2026, kegiatan difokuskan di Jalan Pramuka serta Jalan Ngurah Rai (dari Perempatan Udayana hingga rumah sakit). Selanjutnya, 26 Februari 2026, penataan dijadwalkan di Ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari Perempatan Diponegoro.

“Kami mulai dari ruas-ruas jalan yang tidak terlalu panjang agar hasilnya maksimal. Ke depan, penataan ini akan dijadwalkan rutin setiap minggu sampai seluruh titik prioritas tertangani,” ujar Suharta.

Lebih lanjut, ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung penataan ini. Apabila menemukan kabel atau tiang internet yang mengganggu estetika maupun berpotensi membahayakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui pemerintah desa setempat dengan cara mendokumentasikan dalam bentuk foto atau video serta mencantumkan titik koordinat lokasi.

“Nantinya pemerintah desa akan meneruskan laporan tersebut kepada Kominfosanti untuk segera kami tindak lanjuti. Kami sangat berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat agar penataan ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dari sisi regulasi, penataan ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Pada Pasal 34 telah diatur ketertiban tiang telepon dan/atau jaringan internet, termasuk sanksi berupa teguran, pencabutan tiang, hingga denda. Saat ini, Peraturan Bupati sebagai aturan teknis tengah dalam proses penyusunan.

“Substansi sanksi sudah ada dalam perda. Tinggal aturan teknisnya yang sedang kami finalisasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Suharta menjelaskan bahwa penataan saat ini merupakan solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, Pemkab Buleleng telah menyiapkan konsep besar penataan jaringan backbone dengan sistem bawah tanah.

“Kabel-kabel utama atau backbone nantinya akan diarahkan masuk ke bawah tanah. Sementara kabel menuju konsumen tetap menggunakan tiang bersama. Konsep ini sedang kami siapkan bersama Apjatel dan para ISP agar Buleleng memiliki jaringan yang lebih rapi, aman, dan tetap mampu menghadirkan layanan internet yang cepat, murah, dan stabil,” pungkasnya.

Sementara itu, Nyoman Budarsa menambahkan bahwa kondisi jaringan fiber optic di Kota Singaraja memang semakin padat seiring bertambahnya jumlah penyedia layanan dan pelanggan.

“Setiap tahun ISP bertambah, pelanggan juga meningkat. Semua membutuhkan internet murah dan cepat. Kalau tidak ditata, kabel akan terus menumpuk dan semakin semrawut,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kabel tidak terpakai yang masih menggantung di lapangan. Kondisi ini umumnya terjadi ketika kabel putus atau pelanggan berhenti berlangganan, lalu penyedia memasang kabel baru tanpa mencabut kabel lama.

“Karena itu kami bergerak bertahap bersama ISP untuk merapikan dan menertibkan kabel-kabel tersebut. Harapannya, kota menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman dipandang,” tutup Budarsa.