BPS Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara virtual. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng, I Gede Iwan Santika, SST, M.M. turut dihadiri secara daring oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, yakni Kepala Bidang Persandian dan Statistik Komang Ery Marta Pariata, ST, serta Kepala Seksi Statistik Data Sektoral I Gusti Ngurah Agung Sukrisna, S.Sn., M.Si.
Dalam arahannya disampaikan bahwa reformasi pelayanan publik merupakan langkah mendasar untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Saat ini, Indeks Pelayanan Publik BPS Kabupaten Buleleng telah mencapai nilai 4,5 dengan kategori A (Sangat Baik).
Kegiatan Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menyusun standar pelayanan BPS Kabupaten Buleleng dengan melibatkan unsur masyarakat dalam proses penyusunannya dan melakukan penandatanganan berita acara penetapan standar pelayanan BPS Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Sensus Ekonomi merupakan pendataan lengkap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan dilakukan pada tahun yang berakhiran angka 6.
SE2026 mencakup seluruh unit usaha dari skala mikro hingga besar di berbagai lapangan usaha, seperti industri, perdagangan, informasi, keuangan, kesehatan, kesenian, hingga aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja. Pendataan juga mencakup berbagai jenis pelaku usaha, mulai dari perusahaan berbadan hukum hingga usaha perorangan, termasuk pedagang kaki lima, usaha gerobak dorong, dan usaha keliling lainnya
Pelaksanaan SE2026 bertujuan menghasilkan data yang akurat untuk memperkuat pengambilan kebijakan, memotret tren ekonomi, serta membantu pelaku usaha melihat peluang dan tantangan ke depan. Sensus ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Tahapan pelaksanaan SE2026 meliputi:
1. Pengisian kuesioner SE2026 yang dilaksanakan dari tanggal 1-31 Mei 2026 secara online bagi perusahaan besar yang menerima undangan melalui email.
2. Pendataan langsung oleh petugas SE2026 yang dilaksanakan dari tanggal 16 Mei - 31 Juli bagi usaha/perusahaan yang belum melakukan pengisian secara mandiri.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami pentingnya Sensus Ekonomi serta berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang akurat demi pembangunan ekonomi yang lebih baik.