(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan kegiatan Coaching Audit Kasus Stunting secara virtual

Admin kominfosanti | 24 Mei 2022 | 289 kali

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan kegiatan Coaching Audit Kasus Stunting secara virtual, dengan tujuan memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada tim audit kasus stunting dalam rangka pelaksanaan audit kasus stunting di kabupaten, Selasa (24/5). 

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng termasuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST, hadir secara virtual sesuai undangan yang dikirimkan Dinas PPKBP3A Kabupaten Buleleng.

Dalam acara kegiatan coach audit kasus stunting, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan menyampaikan laporan Penyelenggaraan oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, SE., MT yang dalam hal ini disampaikan peserta yang hadir pada Regional 3 (Jabar, Jateng, DIY, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, NTB, NTT), kurang lebih 900 (sembilan ratus) peserta. Terdiri dari OPD yang masuk dalam Tim PTTS, Tenaga Kesehatan dan dari Desa dalam daerah tersebut. Selanjutnya Sambutan dan dibuka langsung oleh Kepala BKKBN Pusat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K). 
 
Dilanjutkan dengan kegiatan paparan dan sosialisasi Langkah Audit Kasus Stanting dan Kertas Kerja Audit Stunting. Dalam langkah audit yang dilakukan yaitu; Identifikasi risiko stunting pada kelompok sasaran, lanjut mengetahui penyebab risiko stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, lanjut Analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita, selanjutnya diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan. Pelaksanaan tim percepatan penurunan stunting ini sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dimana tujuannya adalah menurunkan prevalensi Stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Lebih lanjut kegiatan audit ini akan diinisiasi langsung oleh BKKBN dan Perwakilan di masing-masing Provinsi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, dimana dalam hal ini Kabupaten Buleleng telah memiliki tim, dengan Ketua tim adalah Wakil Bupati Buleleng. Kegiatan ditutup dengan diskusi atau penanggapan pertanyaan oleh peserta.