(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Laporan Pansus I, Pendapat Akhir Bupati, dan Rekomendasi atas LKPJ 2025

Admin kominfosanti | 22 April 2026 | 67 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD, penyampaian pendapat akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (22/4).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan dihadiri oleh Bupati Buleleng beserta jajaran perangkat daerah. Sekretaris Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan strategis, saran, serta rekomendasi guna penyempurnaan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah agar lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selanjutnya, Bupati Buleleng menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda dimaksud. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan bentuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup berbagai sektor pembangunan. Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.