Dalam rangka mempercepat proses pengarusutamaan gender (PUG), maka pada hari Selasa (30/11) bertempat di Ruang Unit IV Setda Buleleng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Buleleng menggelar pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng. Dalam Kesempatan itu, Dinas Kominfosanti diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST., dan staf Gede Suka, AMD.
Dalam laporannya Kepala Dinas PPKBPPPA, Made Arya Sukarta, SH., mengatakan bahwa pada tahun 2020 kabupaten Buleleng memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat madya. Untuk itu, guna mencapai APE tingkat Utama, maka program kegiatan yang diselenggarakan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng harus responsif gender. Pelatihan kali ini menghadirkan para pembicara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali yang juga merupakan widyaiswara, yaitu Ibu A.A. Rai Kartini, S.Sos., MSi. Dan Dr. Nyoman Andika Triadhi, SE., SK., MSi..
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati Buleleng, dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Buleleng. Salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengarusutamaan gender adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang pengalokasian anggaran responsif gender sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati nomor 411.4/1219/bkb-pp/2013 tahun 2013 tentang pelaksanaan anggaran yang responsif gender. Sehingga diharapkan setiap perangkat daerah menempatkan Pengarusutamaan Gender sebagai program prioritas pelaksanaan program kegiatan.