Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar rapat penyamaan persepsi pelaksanaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), pembahasan potensi Indikasi Geografis (IG) prioritas Tahun 2026, serta inventarisasi awal potensi Kekayaan Intelektual (KI) pada masing-masing perangkat daerah, Kamis (6/8), di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M. dan dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi, di antaranya Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), STIE Satya Dharma, IAHN Mpu Kuturan, dan Universitas Panji Sakti, perwakilan camat se-Kabupaten Buleleng, perangkat daerah yang memiliki potensi Kekayaan Intelektual, serta turut hadir Pranata Komputer Ahli Pertama Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik BRIDA Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng I Gede Anggie Suardika Arpin, S.Kom dan Kadek Prima Giant Marta Dinata,S.Kom
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah permasalahan yang masih dihadapi, antara lain belum terintegrasinya data Kekayaan Intelektual yang tersebar di berbagai perangkat daerah serta masih terbatasnya pemahaman mengenai jenis-jenis Kekayaan Intelektual di lingkungan pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarperangkat daerah untuk memperkuat inventarisasi, pengelolaan, dan perlindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Buleleng.
Melalui rapat ini, seluruh peserta menyamakan persepsi mengenai peran Tim Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus menyusun langkah strategis dalam menginventarisasi potensi KI, menentukan skala prioritas perlindungan, dan mempercepat fasilitasi proses pendaftaran Kekayaan Intelektual agar memperoleh perlindungan hukum.
Sebagai tindak lanjut, BRIDA akan mengoordinasikan pengumpulan data potensi KI dari seluruh perangkat daerah yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagai dasar penetapan prioritas perlindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2026. Selain itu, BRIDA juga akan memberikan pendampingan dalam proses pengajuan pendaftaran KI sehingga potensi unggulan daerah dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Pada Tahun 2026, BRIDA Kabupaten Buleleng memfokuskan pengembangan Indikasi Geografis (IG) pada sejumlah potensi unggulan daerah, yaitu Tenun Cagcag Julah, Songket Beratan, kerajinan bambu, serta berbagai potensi unggulan lainnya yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai Indikasi Geografis. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat identitas produk lokal, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kearifan lokal