Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berbasis Artificial Intelligence (AI) secara daring melalui pertemuan virtual (zoom meeting) dan kanal YouTube, Rabu (29/4). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng turut hadir secara daring yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang semakin akuntabel, adaptif, dan berorientasi hasil melalui pemanfaatan teknologi inovatif dalam pelaksanaan evaluasi SAKIP. Dalam penerapannya, saat ini KemenPAN-RB masih melakukan survei kesiapan pelaksanaan evaluasi SAKIP berbasis AI. Sedangkan pelaksanaan evaluasi SAKIP tahun ini masih menggunakan sistem evaluasi berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB sebelumnya.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa mekanisme kerja AI Agent Evaluasi SAKIP dimulai dari input dokumen-dokumen SAKIP yang kemudian melalui beberapa tahapan, yakni pra-pemrosesan data, analisis inti berbasis AI, hingga menghasilkan output yang akan digunakan oleh asesor dalam proses evaluasi.
Selain itu, disampaikan pula mengenai standar data dan konektivitas untuk evaluasi SAKIP berbasis AI tahun 2026 yang mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021. Sebagai langkah persiapan, dilakukan survei terhadap dokumen kinerja SAKIP terkait ketersediaan dan format dokumen perencanaan serta pelaporan kinerja instansi, termasuk kesiapan teknis TI/SPBE terkait infrastruktur dan kapabilitas teknologi informasi pada masing-masing instansi.