Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah seiring dengan upaya transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih kredibel, transparan, dan akuntabel.
Staf Perencanaan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ni Putu Liana Stanel Andini, mengikuti Zoom Meeting Forum Perangkat Daerah (SKPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada Selasa (3/3).
Forum tersebut membahas Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Dalam paparannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa validitas data kependudukan serta optimalisasi pemanfaatannya oleh perangkat daerah lain menjadi kunci dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.
Disdukcapil juga memaparkan capaian kinerja Tahun 2025, di antaranya perekaman KTP-el yang telah mencapai 99,95 persen, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 73,90 persen, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 15,84 persen. Realisasi fisik kegiatan tercatat 100 persen dengan realisasi keuangan di atas 92 persen, yang menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan optimal.
Menatap perencanaan Tahun 2027, Disdukcapil memprioritaskan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, percepatan aktivasi IKD, penguatan inovasi layanan jemput bola, serta peningkatan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi antarperangkat daerah, termasuk Kominfosanti dalam penguatan sistem informasi, integrasi data sektoral, serta diseminasi informasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital kepada masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Buleleng.