Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional telah melaksanakan kegiatan coaching audit kasus stunting sesi 1 (satu) sampai dengan sesi 6 (enam) selama tahun 2022. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 yang merupakan bentuk apresiasi terhadap tim audit kasus stunting, baik tim teknis maupun tim pakar dan semua pihak yang terlibat dengan kegiatan audit kasus stunting selama tahun 2022 pada hari ini Rabu (14/12) secara daring.
Dalam acara tersebut hadir dan dibuka Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, SE, MT, didampingi Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, dr. Irma Ardiana, MAPS dan jajaran BKKBN.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Se-Indonesia, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/KotaSe-Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Satgas Stunting BKKBN Pusat, Satgas Stunting Provinsi Se-Indonesia, Satgas Stunting Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Hadir melalui ruang kerja, Kabid Santi Diskominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST, dari Buleleng yang hadir dari DPPKBP3A, BKPSDM, Dagperinkoukm, Ketahanan Pangan, PUTR, PMD dan Perkimta.
Pemapar yang menjadi narator sebagai inspirasi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yaitu Bapak Syarifudin dari Halmahera barat, Firjaun Barlaman dari Wabup Jember, Renta Rego dari Maluku Utara dan Ina malik dari Sulawesi Tenggara.
Tujuan acara ini Memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat untuk
menyampaikan praktik baik dalam pelaksanaan audit kasus stunting, Memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas partisipasi dan kontribusi dalam pelaksanaan audit kasus stunting selama tahun 2022, Memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting di tingkat
kabupaten/kota dan tingkat kecamatan/desa/kelurahan, Memberikan penguatan kepada kabupaten/kota dalam pelaksanaan audit kasusstunting pada tahun 2023.
Sasaran dari kegiatan ini adalah Tim Audit Kasus Stunting dan semua yang terlibat
dalam pelaksanaan audit kasus stunting yang terdiri dari : Perwakilan BKKBN Provinsi dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Wakil Bupati/Wakil Walikta, Kepala OPDKB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Tim Pakar : Dokter Spesialis Anak; Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan; Psikolog dan Ahli Gizi, PKB/PLKB, Tim Pendamping Keluarga, Kader Posyandu, PKK dan Satgas Stunting Kabupaten/Kota.