Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, perihal Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat yang bertempat di Ruang Rapat RSUD Kabupaten Buleleng, Rabu (24/7). Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, hadir dalam rapat dengan diwakili oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda dan Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, Dewi Lestari.
Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi S.STP., M.AP., dan dihadiri oleh Tim Binwas SPM Sub Urusan Bencana BPBD Provinsi Bali, OPD/Badan/Bagian terkait di Lingkup Pemkab Buleleng, dan Tim SPM Sub Urusan Bencana BPBD Kabupaten Buleleng.
I Wayan Suryawan, S.STP., M.AP., selaku Kepala UPTD Pusdalops PB BPBD Provinsi Bali, sekaligus mewakili Tim Binwas SPM Sub Urusan Bencana BPBD Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPM Sub Urusan Bencana merupakan langkah strategis kolaborasi dari Kemendagri RI dan BPBD Provinsi Bali, sebagai upaya dalam mitigasi kesiapsiagaan, evakuasi kedaruratan dan rehabilitasi pasca bencana.
Diskominfosanti Buleleng berada pada Aspek Pelayanan Publik. Dalam sesi diskusi dan pemaparan disampaikan indikator target capaian dan mutu layanan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah/Kabupaten, dengan 4 pemaparan indikator terkait ketersediaan sarana pendukung baik di Diskominfosanti sendiri maupun di BPBD Kabupaten Buleleng.
Sebagai catatan dan evaluasi di akhir acara, dalam Aspek Pelayanan Publik Dinas Kominfosanti Buleleng sudah memberikan dukungan yang baik dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng. (Dw).