Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola data statistik di tingkat akar rumput, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pembinaan Pertama Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat BPS Buleleng pada Senin (27/4), kegiatan ini menandai langkah awal penguatan peran desa dalam ekosistem Satu Data Indonesia.
Acara dibuka oleh Statistisi Ahli Madya BPS Buleleng, Komang Ari, mewakili Kepala BPS Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan data yang akurat dari tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari tiga desa yang terpilih dalam program Desa Cantik 2026, yaitu:, Desa Les, Desa Tembok, dan Desa Pacung, yang dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh para Perbekel serta Agen Desa Cantik dari masing-masing wilayah. Dukungan pemerintah daerah juga terlihat dengan hadirnya perwakilan dari Dinas PMDP2KB serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata.
Program Desa Cantik bukan sekadar program administratif, melainkan strategi untuk mengubah paradigma desa. Beberapa poin utama tujuan pembinaan ini antara lain: sebagai Peningkatan Literasi, untuk memastikan aparat desa mampu memahami dan memanfaatkan data secara optimal, mewujudkan data desa yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia, mendorong desa agar menjadi subjek pembangunan yang aktif mengelola data, bukan sekadar menjadi objek pengumpulan data, serta membentuk agen statistik desa yang kompeten dalam mengawal perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif yang mencakup penyampaian kebijakan Program Desa Cantik 2026, penjelasan peran desa dalam statistik sektoral, hingga pengenalan konsep literasi statistik bagi aparatur desa. Menariknya, Diskominfosanti turut berbagi pengalaman (sharing session) mengenai praktik baik pengelolaan data di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi desa dalam menyusun tata kelola data yang lebih standar dan profesional.