(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tiga Desa di Buleleng Masuk Tahap Observasi Program Desa Antikorupsi Provinsi Bali

Admin kominfosanti | 16 April 2026 | 95 kali

Inspektorat Daerah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Observasi Usulan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali setelah seluruh usulan nama desa dari kabupaten/kota se-Bali berhasil dihimpun.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis (16/4) dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kabupaten Buleleng. Turut hadir secara daring Pranata Hubungan Masyarakat Terampil pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfosanti Buleleng, Luh Putu Dewi Lestari, A.Md.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H., serta dihadiri oleh Inspektorat Daerah kabupaten/kota se-Bali dan Tim Observasi Usulan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan persiapan pelaksanaan observasi lapangan terhadap desa-desa yang diusulkan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat lima komponen utama yang menjadi indikator penilaian Desa Antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Kabupaten Buleleng sendiri masuk dalam Sub Tim A dengan tiga desa yang diusulkan sebagai percontohan, yakni Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan, Desa Gobleg di Kecamatan Banjar, dan Desa Pemuteran di Kecamatan Gerokgak. Observasi terhadap desa-desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 dengan melibatkan perangkat desa terkait.

Dalam tahapan ini, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng memiliki peran strategis dalam mendampingi dan memberikan dukungan kepada desa-desa yang diusulkan, khususnya dalam membantu kelancaran penyampaian paparan komponen penilaian saat proses observasi berlangsung.

Pendampingan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kesiapan desa dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.