Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan sistem merit sebagai fondasi utama tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana, dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja (Renja) BKPSDM Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin (2/3).
Forum tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, bersama perwakilan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, I Made Dwi Adnyana menekankan bahwa penerapan sistem merit merupakan isu krusial untuk memastikan manajemen ASN berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Sistem merit tidak hanya menjadi dasar dalam pengisian jabatan, tetapi juga dalam penilaian kinerja, promosi, rotasi, serta pengembangan kompetensi aparatur.
Lebih lanjut dijelaskan, arah perencanaan BKPSDM Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh. Prioritas tersebut meliputi pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, pelaksanaan seleksi ASN dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka, serta penguatan integrasi sistem informasi kepegawaian.
Forum Perangkat Daerah ini dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi antara kebutuhan perangkat daerah dengan rencana program BKPSDM Tahun 2027. Selain itu, forum juga menjadi sarana untuk menjaring masukan dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan sistem merit dan perencanaan yang terarah, BKPSDM Buleleng menegaskan perannya sebagai penggerak utama profesionalisme birokrasi, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.