Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng dalam rangka program Apresiasi Desa Transparan, Senin (4/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong konsistensi sekaligus peningkatan kualitas layanan informasi publik di tingkat desa, khususnya bagi desa-desa yang sebelumnya telah berstatus informatif.
Ditemui usai kegiatan, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, menyampaikan bahwa program apresiasi ini tidak hanya menilai pemenuhan standar dasar layanan informasi, tetapi juga menguji konsistensi serta mendorong lahirnya inovasi di desa. Menurutnya, desa yang telah berstatus informatif belum tentu otomatis meraih predikat desa transparan, karena dalam program ini inovasi menjadi indikator penilaian yang lebih tinggi.
Di Kabupaten Buleleng, terdapat tiga desa yang diikutkan dalam program ini, yakni Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Pada tahap visitasi hari ini, tim melakukan kunjungan langsung ke Desa Pemaron dan Desa Baktiseraga guna melakukan verifikasi lapangan terhadap standar layanan informasi publik sekaligus melihat implementasi inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah desa.
Pihaknya menjelaskan, secara umum layanan informasi publik di Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik, terutama dalam pemenuhan standar dasar seperti ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, serta sarana pendukung. Namun demikian, untuk mencapai predikat desa transparan, diperlukan upaya lebih melalui inovasi yang memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat serta berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar keterbukaan informasi publik tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari layanan informasi yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Sementara itu, Perbekel Desa Bakti Seraga, Gusti Putu Armada, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum tindak lanjut kunjungan sebelumnya sekaligus evaluasi bagi desa dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Desa Baktiseraga, lanjutnya, terus melakukan pembenahan sesuai standar penilaian, termasuk penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Ia menambahkan, transparansi informasi juga didorong melalui pemanfaatan berbagai kanal komunikasi seperti media sosial dan media publik agar lebih mudah diakses masyarakat. Pihaknya menyambut baik program ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus berharap adanya dukungan dan apresiasi dari pemerintah atas komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.