(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemkab Buleleng Matangkan Rencana Implementasi Layanan Darurat 112, Libatkan Instansi Vertikal

Admin kominfosanti | 26 Mei 2025 | 671 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah mematangkan rencana implementasi layanan panggilan darurat 112 sebagai satu nomor terpadu untuk seluruh keadaan darurat di wilayah Buleleng. Hal ini ditandai dengan adanya audiensi Pemkab Buleleng bersama PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. di Buleleng Command Center (BCC), Senin (26/5) yang dipimpin oleh Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, didampingi Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, dan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kerja sama dengan PT. Jasnita dalam membangun sistem layanan darurat 112. Namun, pihaknya menegaskan bahwa implementasi layanan ini akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh jajaran dan instansi vertikal seperti kepolisian dan PLN agar pelayanannya dapat berjalan optimal dan menyeluruh.

“Ke depan akan ada pembahasan lanjutan, termasuk pelibatan instansi vertikal. Misalnya dalam kondisi pemadaman listrik, masyarakat bisa langsung menghubungi 112. Ini penting agar layanan 112 benar-benar bisa berjalan 24 jam penuh,” ujar Bupati Sutjidra.

Dalam audiensi tersebut, PT. Jasnita yang merupakan salah satu pemenang vendor program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, menjelaskan bahwa layanan 112 bersifat bebas pulsa dan dapat diakses tanpa kartu SIM. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, hingga darurat medis tanpa hambatan biaya.

David Kristianto selaku Sr. Account Manager PT. Jasnita memaparkan bahwa layanan 112 juga merupakan bagian dari sistem Smart City yang mendukung smart governance dan smart living, yang sudah mulai diterapkan di Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan bahwa audiensi seperti ini merupakan kewajiban vendor kepada seluruh kabupaten/kota di Indonesia guna memastikan kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor.

Diharapkan, melalui layanan 112 ini, masyarakat Buleleng hanya perlu mengingat satu nomor untuk semua kondisi darurat. Hal ini akan mempercepat respons penanganan, meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang sigap dan responsif