Dinas Kominfosanti Buleleng Menjadi Tujuan Pertama Dalam Kunjungan KI Provinsi Bali di Tahun 2025
Admin kominfosanti | 04 Maret 2025 | 357 kali
Mewakil Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Sekretaris Luh Putu Adi Ariwati didampingi Kabid. Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika beserta staf menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali beserta rombongan dalam rangka Koordinasi untuk Penyelarasan Pelaksanaan Kegiatan, Program serta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yang diterima di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa (4/3).
Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan kedatangannya bersama rombongan adalah untuk melakukan koordinasi prihal pelaksanaan kegiatan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan program yang telah tersusun, target sasaran yang belum masuk dalam program pada tahun 2024, akan dimasukan dalam program KI Bali di tahun 2025. Sehingga perlu kesiapan dari beberapa badan publik seperti pemerintah desa dan puskesmas, UPTD dan sekolah jenjang SMP dan SMA.
Agus Wirajaya beserta rombongan dalam kesempatan tersebut juga berkesempatan untuk melihat aplikasi terbaru Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi) yang menampilkan beberapa aplikasi OPD yang telah terintegrasi.
Pihaknya menilai Singa Pinter sangat bagus, cepat dan mempermudah kunjungan masyarakat. Dari pemantauan langsung itu, Keterbukaan Informasi Publik di Buleleng sudah berjalan dengan sangat baik. “Buleleng merupakan kabupaten pertama yang kami kunjungi dalam program kerja kami di Tahun 2025. Memang Buleleng ini sangat antusias dalam keterbukaan informasi publik, termasuk juga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa”, ujar Made Agus Wirajaya.
Dalam kesempatan ini pula, Sekdis Adi Ariwati mengaku siap dan akan segera melakukan koordinasi kepada PPID pelaksana dan badan publik lainnya, terkait dengan program kerja dari KI Provinsi Bali, untuk nantinya dapat diikuti secara menyeluruh oleh badan publik di Kabupaten Buleleng, sehingga keterbukaan informasi publik oleh badan publik dirasakan dampaknya langsung ke masyarakat hingga ke pelosok desa.