(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Dukung Penguatan Wilayah Adat di Tejakula

Admin kominfosanti | 05 Mei 2026 | 105 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh JF Pranata Humas, Ketut Widiasa, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi program peningkatan pengakuan hukum dan perlindungan wilayah adat yang digelar di Kantor Perbekel Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Selasa (5/5).

Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Wisnu bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) ini menjadi langkah konkret dalam mendorong penguatan wilayah adat melalui pemetaan partisipatif. Sosialisasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari desa adat, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil.

Program ini difokuskan pada empat desa adat, yakni Madenan, Gentuh, Keduran, dan Sangambu, dengan pendekatan berbasis kecamatan yang melibatkan sekitar 15 desa adat di wilayah Tejakula.

Koordinator Kantor Wilayah BRWA Bali Nusa Tenggara, Made Puriati, menegaskan pentingnya pemetaan wilayah adat agar dapat terintegrasi dalam peta nasional. Tanpa hal tersebut, masyarakat adat berisiko tidak terakomodasi dalam kebijakan pembangunan.

Sementara itu, Direktur Yayasan Wisnu, Ambarawati Kurnianingsih, menyampaikan bahwa pemetaan wilayah adat merupakan fondasi utama dalam proses pengakuan hukum. Keterlibatan aktif krama desa dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Disisi lain, Perbekel Desa Madenan Gede Mustika menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya hal ini sangat penting dalam penguatan hukum adat khususnya di Kecamatan Tejakula.

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini juga diisi dengan diskusi penyusunan rencana kerja bersama sebagai tindak lanjut. Melalui upaya ini, diharapkan desa adat di Kecamatan Tejakula semakin kuat dalam memperjuangkan haknya sekaligus menjaga keberlanjutan ruang hidup berbasis kearifan lokal.