Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (15/4). Kegiatan ini mengusung tema “Kampanye Antikorupsi: Ide Besar Tak Harus Mahal” dan diikuti oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan arahan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang kemudian dilanjutkan dengan penguatan komitmen dan dukungan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti. Dalam arahannya ditegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan edukasi serta kampanye publik yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan guna membangun budaya integritas di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi serentak yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Program ini menjadi gerakan kampanye komunikasi yang mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik seperti suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, serta penyalahgunaan fasilitas dinas. Pendekatan yang digunakan menekankan inovasi, kreativitas, serta komunikasi yang terstruktur dan terukur guna memberikan dampak nyata dan memperkuat ekosistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK, Dian Rachmawati, serta Creative Director Berakar Komunikasi, Wairis Sholeh, yang memaparkan strategi dan praktik kampanye antikorupsi yang efektif, kreatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Partisipasi aktif Diskominfosanti Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, khususnya melalui penguatan komunikasi publik yang transparan, edukatif, dan berintegritas. Melalui semangat “ide besar tak harus mahal”, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.