Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menghadiri Sosialisasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) yang diikuti oleh Perbekel, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Buleleng, bertempat di RSUD Buleleng pada Senin (20/5).
Dalam sambutannya, Bupati PAS menjelaskan bahwa sektor kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk diprioritaskan pengembangannya, karena hal tersebut merupakan indikator dasar yang memiliki pengaruh besar terhadap tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari suatu daerah. Maka dari itu seluruh lapisan masyarakat harus diberikan akses ke segala fasilitas maupun layanan kesehatan. Terkait hal itu, layanan JKN-KBS hadir di masyarakat guna mewujudkan tercapainya universal health coverage baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan yang tersedia. Bupati PAS juga berharap ke depannya RSUD Buleleng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya agar layak untuk ditetapkan menjadi RSUD rujukan regional. Ia menambahkan jika itu terwujud maka anggaran yang diberikan dari Pemerintah Pusat untuk peningkatan sarana prasarana maupun SDM di RSUD Buleleng dapat meningkat.
Direktur RSUD Buleleng Gede Wiartana menjelaskan dengan hadirnya kebijakan JKN-KBS dapat meningkatkan jangkauan universal health coverage, hal itu dapat dilihat dari perkembangannya di tingkat regional 95% masyarakat Bali telah menjadi peserta JKN. Dalam menerima partisipasi peserta baru sistem JKN-BKN juga telah disempurnakan bagi para pendaftar. Misalnya bayi baru lahir sebagai pendaftar baru akan langsung aktif tanpa harus menunggu lagi seperti di sistem yang lama, atau peserta JKN yang lama telah tidak aktif jika melakukan pendaftaran kembali akan langsung aktif.
Menanggapi harapan Bupati dalam peningkatan pelayanan kesehatan RSUD Buleleng, Gede Wiartana mengungkapkan bahwa RSUD Buleleng telah memiliki pencapaian yang baik, hal tersebut dapat dilihat bahwa RSUD Buleleng telah dua kali mencapai akreditasi paripurna yang merupakan standar tertinggi dalam penilaian mutu pelayanan. Penilaian tersebut meliputi kompetensi SDM, kelengkapan sarana prasarana, manajemen, dan keuangan. Gede Wiartana RSUD menambahkan pihaknya juga sedang mengupayakan untuk tahun ini RSUD Buleleng dapat ditetapkan menjadi RSUD rujukan tingkat regional oleh Kementerian Kesehatan. Gede Wiartana optimis hal ini dapat dicapai karena sudah terbukti selama ini RSUD Buleleng telah menangani rujukan tidak hanya pasien yang berasal dari Buleleng, namun juga yang berasal dari Kabupaten lain seperti Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Jembrana. Selain itu juga secara geografis letak RSUD Buleleng bagi masyarakat Bali utara relatif lebih dekat ketimbang RS rujukan regional lain di Bali.
Dalam sosialisasi ini turut hadir Wakil Bupati Buleleng dan Kepala BPJS Singaraja yang juga menjadi narasumber, serta Pimpinan SKPD terkait. (cnd)
sumber :https://bulelengkab.go.id/detail/berita/bupati-pas-hadiri-sosialisasi-kebijakan-jkn-kbs-37