Melanjutkan penilaian SAKIP yang dilakukan sebelumnya, maka pada hari Selasa (20/8) Kementerian PAN-RB melakuan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) terhadap Kabupaten Buleleng. Dalam penilaian tersebut, Pemkab Buleleng menyiapkan 10 Perangkat Daerah sampel dan dipimpin oleh Inspektur, I Putu Yasa, SH., MM.
Anggota tim penilai RB Kementerian PAN-RB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin, mengatakan bahwa penilaian RB kali ini dilakukan untuk reformasi birokrasi yang dilakuakan pada tataran kabupaten, sehingga nanti paparan yang diberikan adalah pelaksanaan di kabupaten. Setiap area perubahan yang dipaparkan akan dilakuan diskusi untuk mempertajam laporan pelaksanaan di lapangan dan juga memverifikasi bukti-bukti pendukung pencapaiannya. Setiap perangkat daerah yang hadir dapat memberikan tambahan informasi yang diperlukan untuk menguatkan capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan.
Dalam pemaparan pelaksanaan RB di Kabupaten Buleleng, Inspektur menyampaikan bahwa penilaian RB untuk Kabupaten Buleleng ini adalah tahun kedua, karena sebelumnya tidak mengikuti. Tahun lalu indeks Reformasi Birokrasi di Kabupaten Buleleng mecapai 57,77. Secara umum pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan secara menyeluruh di 8 area perubahan, namun belum sepenuhnya di seluruh item standar yang ditentukan berhasil dilakukan. Untuk itu Tim RB Kabupaten Buleleng dengan 8 pokjanya siap untuk melaksanakan apa-apa yang kurang dan belum dilaksanakan demi SDM Aparatur yang unggul untuk kemajuan Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., yang hadir pada kesempatan tersebut sebagai salah satu Peragkat Daerah sampel, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Made Suharta,S.Kom.,MAP., dan Kasubag Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST., dalam diskusi menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng saat ini sedang membangun Buleleng Command Center dengan anggaran 5 milyar lebih, dan tahun depan direncanakan pengisian perangkat dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai 13 milyar. BCC ini nantinya akan menjadi pusat data dan seluruh sistem aplikasi layanan akan terpusat di BCC ini sehinga proses integrasi dan pengamanan sistem akan terpusat. Integrasi sistem juga telah dilakukan terhadap 3 sistem, yaitu: sistem penganggaran (SIPKD), sistem perencanaan (SIPPEDA), dan sistem pelaporan akuntabilitas (SAKIP). Kedepan akan semakin banyak lagi integrasi apliasi yang akan dilakukan sehaingga penataan aplikasi sistem informasi menjadi lebih baik. (wan-sekretariat)