Sumber pendanaan APBD Kabupaten Buleleng pada tahun 2019 ini salah satunya dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Pajak Hotel dan Restoran (BKK PHR) Kabupaten Badung yang saat ini masih dalam proses penetapan SK Bupati Badung, dan di dalam SK tersebut terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh daerah penerima. Menyikapi hal tersebut, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu (13/3) melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng yang mendapatkan sumber dana BKK PHR Badung. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, diikuti oleh 16 perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng, termasuk di dalamnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng.
Dalam pengarahannya, Kepala Bappeda Litbang, Ir. Nyoman Genep, MT., mengatakan bahwa terjadi pergeseran perubahan aturan yang akan ditetapkan dalam SK Bupati Badung tentang pemberian BKK PHR Kabupaten Badung. Perubahan ini akan menyebabkan pergeseran sumber dana kegiatan yang disesuaikan dengan peruntukan sumber dana BKK PHR Badung. Untuk itu, diharapkan perangkat daerah yang kegiatannya menggunakan sumber dana tersebut yang belum sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan dapat melakukan pergeseran sumber dana.
Kasubag Perencanaan Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, FA Wawan Triyudawanto, ST., yang mengikuti rapat tersebut mengatakan bahwa, di Dinas Kominfosandi terdapat 1 kegiatan yang menggunakan sumber dana BKK PHR Badung, yaitu pada kegiatan pembangunan gedung kantor Buleleng Command Center, sebesar 3,5 milyar. Peruntukan dana tersebut telah sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan, sehingga tidak terjadi pergeseran sumber dana untuk kegiatan tersebut. (wan-sekretariat)