LPSE Kabupaten Buleleng menerima kunjungan LPSE Provinsi Bali dalam rangka koordinasi penyusunan standarisasi LPSE. Tim LPSE Provinsi Bali yang dipimpin Kepala Biro Administrasi Pembangunan Prov. Bali, Tjok Bagus Pemayun, A.Par., MM diterima Kepala Dinas Kominfosandi. Kab. Buleleng yang juga menjabat sebagai Ketua LPSE Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si di ruang pertemuan LPSE Buleleng (15/10). Dalam sambutannya, Kadis Suweca menyampaikan selamat datang dan berterima kasih kepada Tim LPSE Provinsi Bali yang telah berkunjung ke LPSE Buleleng untuk berkoordinasi dan melihat secara langsung dokumen standarisasi serta infrastruktur pendukung untuk persiapan meraih 17 Standarisasi LPSE. Lebih lanjut dijelaskan sampai tahun 2017, LPSE Buleleng sudah berhasil meraih 12 standarisasi LPSE dari 17 standar yang diwajibkan LKPP RI. 5 standar yang belum terpenuhi akan ada penilaian standarisasi secara onsite akan dilakukan LKPP RI ke LPSE Buleleng.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Tjok Pemayun menyampaiikan kunjungannya kali ini selain untuk melakukan koordinasi dan melihat secara langsung pengelolaan LPSE Buleleng, juga untuk meningkatkan tali persaudaraan antar LPSE se Provinsi Bali. "Kami telah berkunjung keliling ke LPSE se Bali, untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi", ujarnya. Ditambahkan untuk persiapan penilaian standarisasi LPSE Bali akan terus bergandengan tangan dengan LPSE se Bali untuk maju bersama meraih Standarisasi LPSE. Sehingga diharapkan LPSE seluruh Bali tetap bersemangat baik dalam peningkatan layanan dan meraih standar standar yang ditetapkan LKPP RI.
Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi yang juga Tim LPSE Buleleng, I Putu Agus Suryawan, SE memaparkan tentang kesiapan LPSE Buleleng untuk dinilai tim Standarisasi LKPP RI, baik dari segi dokumen pendukung maupun infrastruktur. Dikatakan bahwa LPSE Buleleng sudah melalui tahapan standarisasi mulai dari level standar dasar, standar menengah sampai dengan standar atas. Tinggal menuju standar penuh yang didalamnya berisi tentang Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kepatuhan, serta Standar Pengelolaan Penilaian Internal. Untuk dapat menuju ke 5 standar tersebut sudah disipkan dokumen pendukung seperti SOP, dokumen pencatatan, serta infrastruktur pendukung berupa ruang server, cctv, sidik jari, gronding, pendingin ruang server, catu daya, ruang lpse, serta ruang pelatihan. Nantinya tinggal menunggu jadwal dari LKPP RI untuk melakukan penilaian onsite yang penilainnya akan dilakukan secara menyeluruh dari standar 1 sampai 17.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Tim Teknis LPSE Provinsi Bali serta Tim Teknis LPSE Kab. Buleleng.