Keberhasilan suatu penyelenggaraan pemerintahan didasarkan dari beberapa aspek. Terutamanya adalah pemberdayaan aparaturnya. Pemberdayaan ini bukanlah suatu upaya yang expenses melainkan human investment bagi suatu organisasi seperti pemerintahan ini.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH saat pembukaan Sosialisasi Aturan Kepegawaian dan Merit Sistem di Lingkungan Pemkab Buleleng yang bertempat di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Rabu (28/11).
Bupati Suradnyana menjelaskan kebijakan pemberdayaan terhadap aparatur baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tujuannya adalah untuk mewujudkan aparatur yang yang berdayaguna dan berhasil guna serta memiliki nilai tambah dalam organisasi. Kegiatan pemberdayaan ini dalam operasionalnya akan melibatkan banyak pihak.
“Meskipun aparatur sendiri sebagai pelau di dalam proses pemberdayaan, namun pemerintah juga memainkan peran yang sangat menentukan,” ucap Bupati Suradnyana.
Imbuh mantan anggota DPRD Bali itu, pemberdayaan aparatur bukanlah suatu upaya yang expenses, melainkan sebagai suatu human investment bagi organisasi yang sangat strategis untuk mengantisipasi kebutuhan kinerja organisasi. Oleh karena itu sangat membutuhkan extra effort dan komitmen yang lebih kuat dari manajemen organisasi mewujudkan aparatur yang profesional, inovatif, memiliki budaya kerja dan etos kerja yang tinggi.
“Semua hal itu akan bermuara pada tercapainya aparatur yang berdayaguna, berhasil guna dan memiliki kebermanfaatan bagi organisasi,” jelasnya.
Bupati Suradnyana menilai saat ini sudah begitu banyak perubahan terhadap pengelolaan pegawai dalam konteks manajemen aparatur/PNS yang ada di Buleleng dengan melihat capaian kinerja di tiap unit kerja yang cukup memuaskan namun diperlukan akselerasi yang lebih lagi. Berkat komitmen pimpinan dan kerjasama semua pihak, Buleleng telah beberapa kali memperoleh penghargaan dalam pengelolaan pegawai antara lain BKN Award tahun 2016 dan 2017 serta Anugerah KASN di tahun 2017 dan 2018.
“Saya lihat saat ini pengelolaan pegawai sudah banyak perubahan. Hal tersebut hasil dari komitmen pimpinan dan semua pihak. Komitmen tersebut juga menghasilkan beberapa penghargaan dalam bidang pengelolaan pegawai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui BKPSDM Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Aturan Kepegawaian dan Merit Sistem. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu Asisten Komisioner Bidang Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Abdul Hakim dan dihadiri seluruh perwakilan OPD lingkup Pemkab Buleleng.