Sesuai amanat Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi tentang PBJ.
Untuk membahas hal tersebut, dilaksanakan rapat yang bertempat di Ruang Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng pada tgl. 5 Februari 2019. Rapat ini dipimpin langsung Asisten II, Ni Made Rousmini, S.Sos, yang diikuti oleh Kadis Kominfosandi, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, Sekretaris BKPSDM, Irban IV Inspektorat Kab. Buleleng, Kabag Organisasi, Kabag BLP dan beberapa staf. Dalam pemaparannya, Rousmini menugaskan BKPSDM untuk mendata pegawai ASN lingkup Kabupaten Buleleng yang telah memiliki sertifikasi PBJ agar bisa dipertimbangkan untuk menempati posisi sebagai anggota Pokja dan LPSE di BLP Setda Kabupaten Buleleng, karena selama ini anggota pokja masih bersifat ad hoc.
Dalam pembahasan selanjutnya tentang penilaian standarisasi LPSE dari LKPP, Kadis Kominfosandi Ketut Suweca menjelaskan bahwa Diskominfosandi siap membantu BLP untuk memenuhi 17 standar penilaian baik dari segi SDM (programer atau admin) dan dokumen penilaian.Sebelumnya, ketika LPSE masih dibawah Diskominfosandi, LPSE sudah memenuhi 12 standarisasi, sehingga untuk tahun ini diharapkan bisa menyelesaikan kekurangan 5 standarisasi.