Dalam rangka persiapan pelaksanaan review dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) dan perencanaan Perangkat Daerah (Renstra dan Renja), maka pada hari Selasa (28/1) di Ruang Rapat Bappeda, maka Badan Perencanaan Pembangunan Derah Kab. Buleleng menyelenggarakan kick of meeting review RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja, serta sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan, pembangunan dan keuangan daerah.
Kepala Bappeda Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT., menyampaikan bahwa rapat kali ini menjadi awal dimulainya proses review dokumen perencanaan, baik di ditingkat daerah/ kabupaten maupun di tingkat perangkat daerah. Sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan dapat sejalan dalam melaksanakan proses review RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja. Review ini mutlak dibutuhkan karena terjadi perubahan perencanaan baik di pemerintah pusat maupun provinsi Bali. Sehingga diharapkan RPJMD kabupaten Buleleng dapat seiring sejalan dengan RPJM Nas dan RPJMD Prov. Bali. Beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan review dokumen perencanaan ini, yaitu: Kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyelarasan RPJMNas, penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, serta masuknya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang harus masuk dalam RPJMD Kabupaten Buleleng.
Selain dari beberapa hal diluar Pemkab Buleleng tersebut, review RPJMD ini juga dipengaruhi oleh isu-isu internal, yaitu: Substansi perencanaan dengan pendekatan Spasial, Holistik, Integrasi dan Tematik (SHIT), Keselarasan dan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran, serta perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah pemaparan dari Kepala Bappeda tersebut, rapat yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng ini, dilanjutkan dengan diskusi. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST., menyampaikan bahwa ada Dinas Kominfosantisiap untuk mendukung pelaksanaan review dokumen perencanaan mengingat kebutuhan akan penyesuaian peraturan yang berlaku dan juga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (wawan/sekretariat)