(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Roadshow KPK 2019, Selenggarakan Sosialisasi ke Caleg DPRD Terpilih

Admin kominfosanti | 27 Juli 2019 | 203 kali

Serangkaian dengan acara Roadshow di Kabupaten Buleleng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Buleleng menyelenggarakan sosialisasi Sinergi Pemberantasan Korupsi. Bertempat di Ruang Sidang Gabungan DPRD Kab. Buleleng pada Jumat (26/7), sosialisasi yang melibatkan peserta dari jajaran Calon Legislatif DPRD Kab. Buleleng Terpilih 2019 ini menghadirkan Penasihat KPK Moh. Tsani Annafari sebagai narasumber didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna dan Ketua KPUD Kab. Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang sekaligus membuka sosialisasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna mengatakan seluruh anggota DPRD yang dilantik telah melalui pernyataan sumpah jabatan dan diikat oleh peraturan dan kode etik untuk melakukan tugas dan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, dalam hal ini tentunya sikap untuk tidak melakukan korupsi adalah salah satunya yang terpenting. Namun selayaknya manusia, anggota DPRD tidak luput dari godaan untuk berbuat khilaf dengan disadari maupun tanpa disadari. Maka dari itu, Gede Supriatna mengungkapkan atas nama DPRD Kab. Buleleng mengapresiasi KPK atas diberikannya sosialisasi anti korupsi kepada jajaran Caleg Terpilih yang akan mengemban tugasnya sebagai DPRD Kab. Buleleng periode 2019 – 2024. 

Saat pemaparan, Penasihat KPK Moh. Tsani Annafari menyampaikan  materi terkait sinergitas pencegahan korupsi antara KPK dengan lembaga penyelenggara negara. Tsani menegaskan KPK dan DPRR selaku lembaga legsilatif harus bersinergi dalam pemberantasan korupsi, karena secara umum DPRD juga berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan

Selain itu, Moh. Tsani menegaskan hal yang terpenting dalam merancang sistem pencegahan korupsi adalah transparansi. Karena, menurutnya dengan adanya transparansi akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut andil dalam melakukan pengawasan sehingga pencegahan akan lebih efektif. "Salah satu prinsip anti korupsi itu adalah transparansi” pungkasnya. (cnd)

 

sumber: https://bulelengkab.go.id/detail/berita/roadshow-kpk-2019-selenggarakan-sosialisasi-ke-caleg-dprd-terpilih-27