Senin 15 April 2019 bertempat di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng digelar rapat koordinasi rencana pelaksanaan penilaian reformasi birokrasi. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Putu Karuna,SH dihadiri oleh para Koordinator Kelompok Kerja Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng diwakili oleh Sekretaris I Ketut Yadnya.
Asisten Administrasi Pemerintahan dalam arahannya menyatakan bahwa reformasi birokrasi adalah merupakan perubahan mental/perilaku aparatur dan perubahan yang dimaksud juga harus ditujukan kepada seluruh sistem yang melingkup aparatur yaitu 8 (delapan) area perubahan meliputi:
1.Manajemen perubahan
2.Penataan peraturan perundang-undangan.
3.Penataan dan penguatan organisasi.
4.Penataan tatalaksana.
5.Penataan sistem manajemen.
6.Penguatan akuntabilitas
7.Penguatan pengawasan.
8.Peningkatan kualitas pelayana publik.
Lanjut dijelaskan bahwa sasaran reformasi birokrasi (2015 - 2019) adalah: birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang miliki pelayanan publik berkualitas.
Penekanan penilaian yang disampaikan oleh Kabag Organisasi bahwa pada tanggal 25 dan 26 Mei 2019 akan diadakan Coacing Clinik oleh Menpan RB. Untuk itu bagi SKPD yang menjadi obyek penilaian agar segera nenyiapkan diri dan selalu berkoordinasi dengan inspektorat dan inspektorat segera memberitahukan kekurangan - kekurangan yang seharusnya dibenahi pintanya. Adapun SKPD yang akan menjadi obyek penilaian debanyak 5 (lima) SKPD dan 1 (satu) cadangan yaitu: DPMPTSP, BKPSDM, DISDUKCAPIL, RSUD, Dis. Kesehatan dan BKD.
Lanjut dijelaskan bahwa dalam penilaian nanti ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwasannya obyek evaluasi RB yang lama adalah implementasi RB tataran Pemerintah Daerah, akan tetapi tahun ini disamping tataran Pemerintah Daerah juga akan dilihat implementasi RB pada tataran SKPD. (yad-sekretariat)