Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, melalui Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada hari Rabu (20/11) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk PPID Kementerian, Lembaga, dan Dinas Kominfo di Pulau Jawa dan Bali, bertempat di The Kuta Beach Haritage Hotel Badung. Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., dalam kesempatan hadir langsung di dampingi oleh Kasubag. Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST.
Dirjen IKP, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat. Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, sebagai salah satu hak dasar yang wajib dipenuhi. PPID sebagai corong pemerintah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat diharapkan lebih optimal dan menerapkan konsep MALE (Maximum Access Limited Exemption), yang berarti akses seluas-luasnya terhadap Informasi Publik dengan pengecualian yang ketat dan terbatas.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebelum membuka kegiatan secara resmi, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya, keterbukaan informasi publik ini sangat penting dalam membangun demokrasi di dalam masyarakat, karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan juga akan mencegah korupsi. Selain itu juga, keterbukaan informasi ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Untuk itu diharapkan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan baik.
Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi dari 4 narasumber, yaitu: Selamatta Simbiring (Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik) dengan materi “Pokok - Pokok Pikiran Uu KIP Dan Standar Kompetensi PPID”; Titi Susanti (Ketua PPID Kementerian Keuangan RI) dengan materi “Penyusunan DIP Dan Uji Konsekuensi”; M. Syahyan (Ketua KI Pusat) dengan materi “Penyelesaian Sengketa Informasi Publik”; dan Abdul Rahman Ma’mun (Praktisi Informasi Publik) dengan materi “Mekanisme Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik”. (wan/sekretariat)