Pada hari Rabu, 7 April 2021, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas rutin penyemprotan disinfektan di kawasan Desa Anturan Kecamatan Buleleng . Tujuan penyemprotan tidak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Buleleng dan khususnya di Desa Anturan.
Kegiatan diawali dengan mengisi daftar hadir di Pos Satpol PP Kantor Bupati Buleleng pada pukul 16.00 Wita dan dilanjutkan dengan pengambilan cairan disinfektan di BPBD Kabupaten Buleleng. Dari BPBD tim langsung menuju lokasi kegiatan. Penyemprotan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Adapun yang bertugas pada kegiatan penyemprotan tersebut yakni Kadek Sudarsana dan Kadek Dwi Agus Priana, SH. serta dibantu oleh Yudi Armawan dari Bagian Sekretariat. (PLIP/Ketut Artaya)