P3K Solusi Jitu Ditengah Kurangnya PNS di Buleleng
Pemerintah berpandangan bahwa rekruitmen PPPK merupakan solusi terhadap kesenjangan kebutuhan yang bertahun-tahun belum bisa terpenuhioleh pengisian PNS. Sejak terbitnya PP Manajemen PPPK, Pemerintah memfokuskan pengisian kebutuhan aparatur sipil negara dengan PPPK, namun bagaiman kondisi daerah yang kebutuhan jabatannya harus diisi oleh PNS?
Kondisi tersebut saat ini, sedang terjadi dan memungkinkan kedepannya akan terasa bahwa eksisting PNS akan digembosi oleh PPPK . Keterbatasan jenjang karir PPPK saat ini di daerah tidak bisa menggantikan posisi jabatan yang saat ini diisi oleh PNS.
Dengan beberapa permasalahan yang timbul tidak menutup kemungkinan bahwa rekrutmen PPPK ini menjadi rekrutmen yang bergengsi karena mampu memberikan ruang yang luas kepada tenaga non ASN untuk ikut berpeluang menjadi ASN. Langkah ini merupakan apresiasi Pemerintah kepada tenaga non ASN yang telah lama mengabdi di pemerintahan dan kedepannya mampu menuntaskan keberadaan non ASN diangkat menjadi ASN.
sumber: Singa Manggala Vol. 6 No. 5