(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Resensi Buku: Manajemen Pelayanan Publik  

Admin kominfosanti | 22 Juli 2018 | 6767 kali

            SM-1 Th. 2018 (Resensi Buku)

 

 

Tugas Pemerintah, Memberikan

Pelayanan Publik yg Berkualitas

---------------------------------------

 

Judul Buku       :  Manajemen Pelayanan Publik       

Pengarang       :  Hayat 

Tahun Terbit   :  2017 

Penerbit          : PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta 

Tebal Buku      :  225 hal + xvii.

 

Dalam “kata pengantar” Riant Nugroho dalam buku ini (hal. v) terpapar, membangun kebijakan publik unggul dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, merupakan tugas pemerintah. Persoalannya sekarang, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan pelayanan publik (PP) itu ? Dengan mengutip Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang “Pelayanan Publik,” diberikan arti bahwa PP itu merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kita tahu bahwa yang namanya kebutuhan manusia itu amat beragam, dan yang seperti ini harus diladeni oleh pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota). Kebutuhan mulai dari pencarian kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan, hingga lancarnya layanan di bidang air bersih maupun kebutuhan akan listrik yang lancar tanpa ada pemutusan atau  pemadaman secara tiba-tiba.

Senafas dengan pengertian PP tersebut, lalu pada hal. 52-53 ditulis tujuan PP meliputi empat butir yakni (1) Terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan PP, (2) Terwujudnya sistem penyelenggaraan PP yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, (3) Terpenuhinya penyelenggaraan PP sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan (4) Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan PP. Keempat tujuan ini akan tercapai apabila didukung oleh semangat dan kinerja atau aparat (ASN) yang kredibel dan berkualitas.

Mental Melayani

Pada masa-masa sebelum reformasi digulirkan, terkadang masih ada aparat pemerintahan yang menerapkan jurus ingin dilayani dan bukannya bertekad menjadi pelayan publik. Justru karena itu, kini dan kedepannya perlu dicanangkan reformasi birokrasi yang mengarah pada manajemen PP dengan penampakan mental melayani. Arti manajemen yang apabila ditilik dari asal-muasal katanya, di mana Manajemen (Managiare) berarti mengatur langkah-langkah atau “Managio” yang mengandung makna “Pengurusan.” Tegasnya, dalam era kekinian dan di masa yang akan datang sangat diperlukan adanya pembaruan PP. Dipertegas bahwa; Pertama, penyelenggaraan reformasi PP tidak harus membutuhkan dana yang besar, tetapi lebih terfokus pada orientasi pelayanan yang diberikan; kedua, adanya konvergensi gagasan. Manajemen PP dan tata kelola pemerintahan yang baik adalah sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi oleh pemerintah; ketiga, diharapkan semakin adanya kesinambungan, di mana berbagai persoalan PP sudah mulai dapat diakses oleh masyarakat terutama masyarakat miskin; dan keempat, adanya publisitas dari terbukanya media, di mana media saat ini mempunyai ruang yang sangat luas dalam memberitakan berbagai aspek dan permasalahan masyarakat (hal. 160).

Hayat, sang penyusun buku “Manajemen Pelayanan Publik” ini memberikan gambaran secara global tentang teori dan konsep yang dibangun dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja pelayanan yang dilakukan oleh aparatur negara. Juga memberikan gambaran sebagai bentuk refleksi mengenai perubahan-perubahan yang sudah terjadi, sedang, dan yang akan terjadi dalam pelaksanaan PP di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah (hal. x). Atas dasar pemikiran ini lalu Hayat membuat sistematika isi buku (lihat Daftar Isi, hal. xv) menjadi 6 bab dengan rincian; Bab I Pendahuluan, Bab II Konsep, Fungsi, dan Tujuan PP, Bab III Kinerja PP, Bab IV Sumber Daya Aparatur PP, Bab V Reformasi Birokrasi PP, dan Bab VIGood Governance. Dengan melihat sistematika isi buku ini, peresensi beranggapan bahwa materi-materi yang tersaji sudah terasa cukup untuk membekali diri menjadi seorang abdi negara dan menjadi pelayan publik yang diidealkan. Glosarium & Indeks

Satu lagi kelebihan buku ini, yang jarang dijumpai pada buku-buku yang lain, bahwa pada akhir-akhir uraian terselip pula “kiat” mempermudah untuk mengarungi isi buku ini berupa glosarium (hal. 209) dan indeks (hal. 217). Contoh glosarium; ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah (Sumber: UU No. 5 Tahun 2014 tentang “Aparatur Sipil Negara”). BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang (Sumber: UU No. 25 Tahun 2009, tentang “Pelayanan Publik”).

Contoh indeks, antara lain; Agent of Change (hal. 28) “Seorang pemimpin tidak hanya sebagai pengambil kebijakan dalam organisasi, tetapi harus menjadi agent of change dan pelaku dalam organisasi.” Jadi, jika pembaca ingin menelusuri kalimat/istilah agent of change, cukup dengan melihat nomor halaman yang terselip di belakang istilah tersebut (dalam hal ini hal.28). Pembaca sangat dibantu bukan ? (romi sudhita).

Sumber: Majalah Singa Manggala 2018

Download disini