Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, sesuai surat undangan nomor: 005/571/Konflik Sosial/2021, tanggal 2 Juni 2021, tentang pencegahan terjadinya konflik kepentingan dengan semakin maraknya pembubaran HK (Hare Krisna) oleh organisasi keagamaan di Kabupaten Buleleng. Rapat diadakan di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Selasa (8/6).
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, dan pemaparan diberikan oleh Kabid Kewaspadaan Nasional, Dewa Ketut Surawijaya, SH, MM. Dalam kesempatan itu masing-masing peserta memberikan masukan terkait dengan pembubaran HK yang tersebar di Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat ini, Suyasa menjelaskan, bahwa Diskominfosanti melalui Bidang Persandian dan Statistik memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu pengamanan informasi. Untuk tugas ini Kominfosanti membentuk Tim CIRT, guna melakukan patroli siber di sosmed serta memberikan informasi melalui akun resmi untuk menangkal berita-berita Hoax.
Selain Diskominfosanti, dalam rapat ini hadir pula anggota tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah Kabupaten Buleleng di antaranya Kasi Ops Kodim Buleleng (Sekretaris III), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Buleleng, Sekretaris Dinas Sosial , Dinas Kesehatan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kasi Bimbingan Masyarakat Dinas Pariwisata.Di samping itu, rapat ini dihadiri pula oleh pejabat Struktural lingkup Bakesbangpol seperti, Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Kabid Pengembangan Budaya Politik, Kasubag Perencanaan dan Kasubid Penguatan Nilai-Nilai Ideologi dan wawasan.(Bidsanti/Suyasa)