(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Adakan Rapat Pencegahan Konflik Kepentingan

Admin kominfosanti | 09 Juni 2021 | 178 kali

Dinas Kominfosanti  Kab.Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng,  sesuai  surat undangan nomor: 005/571/Konflik Sosial/2021, tanggal 2 Juni 2021,  tentang pencegahan terjadinya konflik kepentingan dengan semakin maraknya pembubaran HK (Hare Krisna) oleh organisasi keagamaan di Kabupaten Buleleng. Rapat diadakan  di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Selasa (8/6).

Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, dan pemaparan diberikan  oleh Kabid Kewaspadaan Nasional,  Dewa Ketut Surawijaya, SH, MM. Dalam kesempatan itu  masing-masing peserta memberikan masukan terkait dengan pembubaran HK yang tersebar di Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat ini, Suyasa menjelaskan, bahwa Diskominfosanti  melalui Bidang Persandian dan Statistik memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu pengamanan informasi. Untuk tugas ini Kominfosanti membentuk Tim CIRT, guna  melakukan patroli siber di sosmed serta memberikan informasi melalui akun resmi untuk menangkal berita-berita Hoax.

Selain Diskominfosanti,  dalam rapat ini  hadir pula  anggota tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah Kabupaten Buleleng di antaranya Kasi Ops Kodim Buleleng (Sekretaris III), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Buleleng, Sekretaris Dinas Sosial , Dinas Kesehatan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja,  dan Kasi Bimbingan Masyarakat Dinas Pariwisata.Di samping itu,  rapat ini dihadiri pula oleh pejabat Struktural lingkup Bakesbangpol seperti,  Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan,  Kabid Pengembangan Budaya Politik,  Kasubag  Perencanaan dan  Kasubid Penguatan Nilai-Nilai Ideologi dan wawasan.(Bidsanti/Suyasa)