Dalam usaha keras yang telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola anggaran secara transparan dan efektif, membuahkan hasil yang luar biasa. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh secara berturut-turut.
LHP diberikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto yang diterima langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang didampingi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).
Ditemui usai menyerahkan LHP, Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan dengan capaian opini WTP yang diberikan kepada Pemkab dan Kota di Bali, menunjukkan komitmen Pemkab dan Kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah sangat berkualitas yang dapat dihasilkan dalam laporan keuangan.
Sementara itu, Bupati Agus mengatakan dengan raihan opini WTP ke tujuh ini bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan baik.
Lebih jauh, dirinya bersyukur di tengah situasi yang sangat berat ini bisa mendapatkan WTP yang ketujuh untuk Pemkab Buleleng secara berturut-turut. "Saya sudah mengintruksikan Sekda Buleleng untuk melakukan fungsi pengawasan keuangan lebih transparan dan akuntabel secara terus menerus, tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan," ucapnya. (wir)