(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Pembahasan Rancangan Keputusan Bupati Buleleng tentang Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027

Admin kominfosanti | 21 Februari 2025 | 59 kali

Dalam rangka pembahasan rancangan Keputusan Bupati Buleleng tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027, Badan Kesbangpol Buleleng menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh BNNK Buleleng, Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, OPD terkait, dan RSUD Kabupaten Buleleng, pada Jumat (21/2). Dinas Kominfosanti dalam hal ini diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Darma Yuda, SE, Pranata Humas Ahli Muda Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik. 

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP, dengan didampingi oleh Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, SH.MH. dengan pembahasan tentang Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN Tahun 2025-2027. Dalam Rencana Aksi tersebut, Dinas Kominfosanti Buleleng berada dalam Bidang Pencegahan dengan rencana aksi pembentukan pusat layanan informasi P4GN.

Adapun sebagai indikator keberhasilan atas Renaksi P4GN dan PN Tahun 2025-2027 ini yaitu adanya Pusat Layanan Informasi P4GN yang terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah serta desa dinas dan desa adat. Indikator lainnya yaitu terintegrasinya sarana dan prasarana informasi dan publikasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotika di media elektronik dan media non elektronik serta media sosial setiap minggunya.

Melalui rapat ini diharapkan Keputusan Bupati Buleleng tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027 dapat segera disusun untuk selanjutnya dilaksanakan oleh semua pihak terkait.