(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Forum Konsultasi Publik untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Admin kominfosanti | 03 November 2021 | 226 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN RB nomor 12 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah, maka pada hari Rabu (3/11) Sekretariat Provinsi Bali menggelar sosialisasi dengan narasumber dari Kementrian PAN RB. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha, diikuti oleh OPD dan UPTD lingkup Provinsi Bali, Bagian Organisasi Setda Kabupaten/Kota se-Bali dan OPD lingkup Kabupaten Buleleng. Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang mengikuti sosialisasi ini diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemen PANRB, Noviana Andriana, SH., MAP., sebagai narasumber I, menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan guna mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima. Dari hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik di wilayah Provinsi Bali, dari tahun 2019 dan tahun 2020, kabupaten Badung mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari nilai 4,25 (predikat A-) pada tahun 2019 menjadi 4,63 (predikat A) pada tahun 2020. Ini merupakan nilai yang tertinggi di Bali. Sedangkan untuk 3 kabupaten yaitu: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Jembrana baru akan dinilai pada tahun 2021, dan hasilnya akan disampaikan pada awal tahun 2022.

Sedangkan Narasumber II, Muliana, Ahli Madya Analis Kebijakan Pelayanan Publik Kementrian PAN RB, menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan FKP ini dapat dilakukan dengan tatap muka (seperti dalam bentuk FGD, Public Hearing, lokakarya, dan musrenbang) atau dengan non tatap muka (seperti dalam bentuk talkshow di televisi, media sosial, aplikasi online, survei dan kanal pengaduan).

Sosialisasi yang dimoderatori Karo Organisasi Setda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Serinah, S.Sos.,M.Si., kembali ditutup oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali. Dalam penegasannya, asisten menyampaikan bahwa saat ini pendekatan IT dilakuan untuk melakukan perubahan-perubahan demi peningkatan pelayanan publik. Dan semoga Tag Line yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi, yakni BerAKHLAK bisa diwujudkan di wilayah Provinsi Bali.