Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Pengadministrasi Perkantoran, Komang Agus Ariawan, menghadiri Rapat Progres Penyelesaian Kewajiban Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang beralih segmen menjadi PNS Daerah, PPPK, serta Kepala Daerah dan Perangkat Desa. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Unit IV, Setda Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (15/1).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Pancani Yuliati, yang didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singaraja, Joys Karman Nike Palupi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan data peserta yang masih mengalami penunggakan pembayaran iuran. Selanjutnya, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelunasan tunggakan iuran tersebut.
Menutup rapat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar segera melakukan pelunasan paling lambat akhir Januari 2026. Apabila hingga bulan Februari 2026 masih terdapat tunggakan, maka akan diberikan peringatan oleh pihak BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan penyelesaian kewajiban iuran BPJS Kesehatan dapat segera dituntaskan guna mendukung tertib administrasi dan keberlangsungan jaminan kesehatan bagi seluruh pegawai dan perangkat pemerintahan di Kabupaten Buleleng.