Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan legalitas kelembagaan koperasi desa dan kelurahan, seiring dengan peluncuran badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Rabu (23/7).
Dalam sambutannya Sekda Suyasa menyampaikan bahwa penguatan koperasi sebagai entitas ekonomi rakyat harus dibarengi dengan tata kelola digital yang akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa koperasi harus mampu menjadi bagian dari ekosistem digital yang inklusif. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Koperasi ke-78 bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur” yang juga menjadi momen strategis membangun sinergi antar OPD dan pemangku kepentingan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendekatan teknologi.
Pihaknya mendorong seluruh koperasi di Buleleng untuk mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip keterbukaan data, partisipasi anggota, serta inovasi layanan berbasis teknologi informasi.
Melalui sinergi lintas sektor, Diskominfosanti berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mewujudkan koperasi modern yang berdaya saing dan berkelanjutan, demi tercapainya pemerataan ekonomi yang adil dan makmur di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. (Ag)