(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Dinas Kominfosanti Buleleng Hadir Secara Virtual dalam Rapat Pembahasan Pengelolaan Nama Domain desa.id dan Pengelolaan Website Desa

Admin kominfosanti | 27 Mei 2025 | 1230 kali

Kementerian Komunikasi dan Digital RI pada Selasa, 27 Mei 2025 menggelar Rapat Pembahasan Pengelolaan Nama Domain desa.id dan Pengelolaan Website Desa secara virtual yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kominfo Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Dimoderatori oleh Bapak Maykada Harjono dari Direktorat Jendral Aptika, dijelaskan terkait pengelolaan nama domain desa sesuai dengan Peraturan Menteri Komdigi No.5 Tahun 2025. Disampaikan pula terkait rencana perpanjangan nama domain yang sebelumnya 1 tahun, saat ini sedang dibahas kembali untuk bisa diperpanjang maksimal 5 tahun. Untuk pendaftaran nama domain desa.id tetap dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui website resmi milik kementerian dengan domain .go.id yang selanjutnya akan diproses oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Materi selanjutnya yang disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan website desa yang menggunakan aplikasi SIDEKA-NG. Kementerian membuka ruang bagi Dinas Kominfo lainnya yang ingin menggunakan aplikasi SIDEKA-NG untuk mengusulkan permohonan layanan SIDEKA-NG dan ditujukan kepada Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut secara virtual dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda, Angelina Sagita didampingi Arta Mulyawan.