Bertempat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Selasa, 1 Desember 2020 diadakakan rapat untuk membahas Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 serta penyampaian Langkah- Langkah Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah , Ni Made Susi Adnyani, SE, Ak. juga dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Akutansi pelaporan, Kepala Bidang Aset, dan PPK dari seluruh SKPD . Dalam rapat ini disampaikan tata cara penyusunan laporan keuangan tahun 2020 yang tetap memperhatikan dokumen-dokumen pendukung yang benar dan sudah valid dan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Ditekankan pula untuk PPTK tetap memprhatikan langkah-langkah pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang sudah dikirim ke SKPD . Selain itu, Inspektorat juga menekankan kepada peserta rapat bahwa dalam penyusunan laporan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku . Dengan demikian diharapkan laporan keuangan di tahun 2020 dapat mempertahankan kembali WTP.
Kepala Bagian Aset dalam kesempatan ini menyampaikan untuk penyusunan laporan PPK SKPD tetap berkoordinasi dengan Petugas pengurus Barang atau aset di SKPD . Hadir mewakili Diskominfosanti, Ka.Sub.Keuangan Ni Luh Runi.