Bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kab. Buleleng, Senin (17/4), Ksb. Umum dan Keuangan, Gusde Mahardika yang didampingi Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ni Luh Runi hadir mewakili Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng pada Rakor Penyusunan Formasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKPD, Ni Made Susi Adnyani didampingi oleh Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian Muda, Putu Ayu Willy Indah Sari.
Dalam kesempatan itu Sekban Susi menyampaikan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, bahwasannya untuk di daerah, instansi yang boleh memiliki JF AKPD, hanya untuk instansi BPKAD, Bappeda dan Dispenda. Namun, berhubung di Pemkab. Buleleng untuk beberapa SKPD telah memiliki JF AKPD berdasarkan hasil penyetaraan di akhir Tahun 2021 lalu, maka SKPD yang memiliki JF AKPD diperkenankan untuk menyampaikan kembali usulan penyusunan formasi jabatan dengan menyiapkan jenjang jabatan dengan analisa kebutuhan hanya untuk 1 formasi JF AKPD Ahli Muda saja.
Untuk format dan bahan usulan penyusunan formasi JF AKPD agar dapat segera disampaikan kepada BPKPD sebagai SKPD Pengampu JF AKPD dengan memasukkan 6 butir pekerjaan dengan beban kerja tidak lebih dari 1250 per tahun.
Rakor tersebut dihadiri juga oleh beberapa SKPD yang memiliki JF AKPD, diantaranya Sekretariat Dewan, Dinas Kominfosanti, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, RSUD serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Buleleng.