Dalam upaya untuk mendorong penciptaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Kearsipan ke seluruh perangkat daerah melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 18 Maret 2025.
Kegiatan pengawasan kearsipan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng ini dilaksanakan oleh Tim III Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kab. Buleleng Tahun 2025, yang dipimpin oleh Arsiparis Ahli Muda DAPD Kabupaten Buleleng, Made Ngurah Setiawan didampingi anggota, dan diterima oleh I Gusti Agung Ayu Sri Lestari, selaku Pengelola Arsip dan didampingi oleh petugas arsip lainnya pada masing masing bidang dan sekretariat Dinas Kominfosanti, pada hari Selasa (18/3) di Ruang Buleleng Command Center.