Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengundang seluruh Anggota Tim Pengelola JDIH Kabupaten Buleleng Tahun 2025 untuk menghadiri rapat koordinasi Pembahasan Tugas Pengelola JDIH Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (2/9) bertempat di Gedung Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng.
Rapat ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Suastika, SH yang berkedudukan sebagai Sektretaris Tim Pengelola JDIH Tahun 2025. Turut hadir perwakilan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Putu Ariani, A.Md dan Ida Bagus Dananjaya, S.Kom sebagai anggota Tim Pengelola JDIH Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, rapat juga akan menjadi forum diskusi terkait pembagian tugas, penyusunan strategi pengelolaan dokumentasi hukum.
Melalui rapat ini diiharapkan, seluruh pengelola JDIH dapat berperan aktif sehinggga dapat menjadi pedoman bersama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi JDIH di Kabupaten Buleleng.