Mewakili Kepala Dinas Kominfosanti, Sekretaris Dinas Luh Putu Adi Ariwati menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjaminann Kredit Daerah Provinsi Bali, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, (17/10).
Dalam sidang kali ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna serta diikuti Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Staf Ahli Bupati Buleleng, Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan, Nota Pengantar Bupati ini agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan pembahasan pada tahapan-tahapan berikutnya sehingga kedepannya bisa ditetapkan menjadi Perda.