(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kadis Kominfosanti Hadiri Rakor Mekanisme Bansos Tahun 2027

Admin kominfosanti | 26 Januari 2026 | 47 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2027 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (26/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya.


Rakor tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dan kepala perangkat daerah (SKPD) terkait, termasuk Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta. Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan program hibah dan bantuan sosial ke depan.


Dalam rapat disampaikan bahwa secara umum mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial Tahun 2027 masih mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin solid sehingga pelaksanaan penyaluran hibah dan bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.